Analisis Artikel Harmonisasi dan Moderasi Beragama
Nama: Syahlawani Siregar
NIM: 1720400034
Pada tanggal: Minggu, 10 Januari 2021
Dikutip dari artikel tentang:
Moderasi dan Harmonisasi Beragama dalam Surat Tumbaga Holing Batak Angkola
Yang ditulis oleh bapak Zainal Efendi Hasibuan, M.A
Berbicara tentang dalihan natolu merupakan suatu hal yang penting dalam adat bermasyarakat seperti mora, kahanggi, anak boru. Hal ini sangat berperan baik itu dalam siriaon seperti makkobar dalam sebuah pernikahan, ataupun memberikan suatu nasehat kepada mempelai dan sebagainya dan begitu juga dengan siluluton. Sebagaimana yang kita ketahui di dalam Dalihan Na Tolu, terdapat tiga unsur hubungan kekeluargaan yang perlu kita ketahui melalui sebuah Partuturan. Ketiga unsur hubungan kekeluargaan itu adalah Dongan Tubu (teman semarga), Hula-hula (keluarga dari pihak Istri), dan Boru (keluarga dari pihak menantu laki-laki kita). dari ketiga unsur itu saling berperan antara satu sama lain artinya sebagaimana adat bermasyarakat yang baik khususnya umat Islam, menghormati dan saling menghargai juga tolong menolong satu sama lain dalam istilah Batak manjadi tungkot dilandit, sulu dinagolap.
Dibagian artikel selanjutnya membahas tentang surat tumbaga holing.
Surat tumbaga holing yang maknanya masih samar sebab keterangan mengenai surat inu belum jelas. Sebagian orang-orang tua di Mandailing mengatakan bahwa surat ini ialah surat yang dibuat oleh seorang raja di mandailing dengan belanda berdasarkan surat tumbaga holing yang pernah dibuat sebelumnya pada masa kerajaan Mandala Holing. Hal ini menunjukkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada abad ke-19 kejadian baru yang sangat penting. Menurut pendapat orang tua lainnya bahwa surat tumbaga holing ialah sebagai surat emas dari bangsa keling, yang artinya surat-surat yang mengajarkan bahwa kebaikan kepada masyarakat tersebut pada masa lalu sesuai dengan ajaran agama Hindu yang dibawa mereka.
Dalam moderasi dan harmoni beragama memang perlu adanya toleransi, sikap saling menghormati dan menghargai. Untuk mencapai kerukunan umat beragama dibutuhkan proses dan kerja keras, sebab agama merupakan hal yang suci dan memiliki otoritas kebenaran tersendiri yang benar diyakini pemeluknya serta harus disebarkan kepada orang lain. Peranan budaya lokal berupa pranata adat istiadat masyarakat seteinpat sebagai sistem sangat diperlukan dalam membina keharmonisan ikatan antar pemeluk agama, kelompok etnik dan elemen masyarakat lainnya.
Komentar
Posting Komentar